Syarat Pendaftaran

Silakan lengkapi syarat-syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang minimal berusia 18 (delapan belas) tahun, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Tanda Identitas lainnya yang bisa menunjukkan usia;
  2. Bersedia menaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Perkumpulan, yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai;
  3. Mengajukan permohonan dan disetujui oleh Perkumpulan, yang dibuktikan dengan Surat Permohonan untuk menjadi Anggota Perkumpulan yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Pusat Perkumpulan.

Permohonan Anggota :

Unggah Dokumen Persyaratan :

A4X9B
Reload Image